Minggu, 01 Agustus 2010

Diklat IT

Untuk mengembangkan kemampuan SDM di bidang pemanfaatan IT (Information Technology) pada lingkup kantor kementerian Agama Kabupaten Lembata NTT, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Dra. Dorthia Nahak, menugaskan Humas untuk mengikuti diklat pemanfaatan IT ini selama 10 hari di Balai diklat Keagamaan Denpasar Bali-Selasa 23 Juli -5 Agustus 2010.
Materi pada diklat ini adalah : Pengenalan IT, Potensi IT komputer dalam organisasi, Pembinaan Mental dan Moral PNS, UUD Negara RI 1945 (Amandemen), Kebijakan Kediklatan di lingkungan Kementerian Agama, Kebijakan Kementerian Agama tentang Pemanfaatan IT, Desain grafis, Pemanfaatan Microsoft Office, Pengenalan dan Pembuatan Blog, administrasi dan pengelolaan Data Base, Pemanfaatan Microsoft Power Point, Action Plan, Pre Test dan Post tes. Pada setiap materi wajib mmebuat tugas dan presentasi di depan Widya Iswara (WI) dan semua peserta. Konsekuensi bagi peserta yang tidak menyelesaikan tugas dan disiplin, dikembalikan pada instansi masing-masing dengan catatan tidak selesai dan perlu bimbingan dari atasan masing-masing  tanpa STTP yang mempengaruhi angka kredit kenaikan kepangkatan pegawai yang bersangkutan. Penjelasan tentang materi terlampir pada artikel dalam blog ini.

tentang penulis

Nama : Aida Chomsah
Alamat : Kemenag Lembata